Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?
- desentralisasi
- dekonsentrasi
- tugas pembantuan
- Peraturan daerah
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. desentralisasi.
Dilansir dari Ensiklopedia, penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem negara kesatuan republik indonesia adalah desentralisasi.