penentuan tata cara penunjukan arbiter dengan suatu kontrak khusus yang dibuat “setelah” sengketa terjadi, dinamakan?
- Penunjukan Dengan Akta Kompromis
- Pactum De Compromitendo
- Penunjukan langsung oleh para pihak setelah terjadi sengketa
- semua jawaban benar
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Penunjukan Dengan Akta Kompromis.
Dilansir dari Ensiklopedia, penentuan tata cara penunjukan arbiter dengan suatu kontrak khusus yang dibuat “setelah” sengketa terjadi, dinamakan penunjukan dengan akta kompromis.