Jabatan yang bukan menjadi bagian dari korps pegawai negeri Hindia-Belanda adalah?
- Bupati
- Residen
- Kecamatan
- Kepala Desa
- Wedana
Jawaban: D. Kepala Desa.
Dilansir dari Ensiklopedia, jabatan yang bukan menjadi bagian dari korps pegawai negeri hindia-belanda adalah kepala desa.