hak penggugat setelah selesai pembacaan gugatan, Kecuali?
- Mencabut gugatannya
- Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim
- Mengubah gugatannya
- Menambah tuntutan
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim.
Dilansir dari Ensiklopedia, hak penggugat setelah selesai pembacaan gugatan, kecuali menambah permintaan penambahan majelis hakim.