Sebelum harta peninggalan diwariskan, kita perlu memperhatikan apakah yang meninggal meninggalkan wasiat atau tidak. Apabila ada, harus diselesaikan terlebih dahulu dengan syarat tidak boleh lebih dari?
- 44204
- 44202
- 44200
- 44199
- 44198
Jawaban: D. 44199.
Dilansir dari Ensiklopedia, sebelum harta peninggalan diwariskan, kita perlu memperhatikan apakah yang meninggal meninggalkan wasiat atau tidak. apabila ada, harus diselesaikan terlebih dahulu dengan syarat tidak boleh lebih dari 44199.