Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, DKI Jakarta diberikan kekhususan terkait dengan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Undang-Undang yang mengatur tentang kekhususan DKI Jakarta adalah?
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2007
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012
Jawaban: D. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2007.
Dilansir dari Ensiklopedia, provinsi dki jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai ibu kota negara kesatuan republik indonesia dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara kesatuan republik indonesia. berdasarkan uud negara republik indonesia tahun 1945, dki jakarta diberikan kekhususan terkait dengan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. undang-undang yang mengatur tentang kekhususan dki jakarta adalah undang-undang republik indonesia nomor 29 tahun 2007.