Peraturan Perundang-Undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah?
- UUD 1945
- Permen
- Tap MPR
- UU
- Kepres
Jawaban: D. UU.
Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah uu.