Tidak semua orang paham bagaimana cara cepat klaim asuransi mobil ketika terjadi kecelakaan. Seorang pemilik mobil yang sudah mengasuransikan kendaraannya bisa memperoleh bantuan cepat ketika terjadi hal tidak diinginkan.
Tidak hanya kecelakaan, berbagai macam masalah bahkan hingga kehilangan dapat dibantu oleh pihak asuransi. Namun sekali lagi tergantung dari jenis bantuan yang Anda pilih ketika mendaftarkan kendaraan.
Di Indonesia ada dua jenis yang paling sering digunakan oleh klien yaitu all risk dan TLO. Apabila Anda mendaftarkan kendaraan pada paket all risk, maka segala jenis kerusakan dapat dibantu oleh pihak pemberi asuransi.
TLO (total loss only) hanya mengcover ketika terjadi kecelakaan berat hingga kehilangan saja. Jadi ketika masalah hanya sekedar lecet mobil, pengguna tidak dapat melakukan klaim dari layanan tersebut.
Namun secara umum kedua jenis tersebut memiliki prosedur klaim serupa. Para klien bisa mendapatkan respon cepat dari layanan yang digunakan. Ada tujuh langkah mudah agar Anda dapat melakukan klaim.
Persiapan Cara Cepat Klaim Asuransi Mobil
Terdapat tujuh langkah yang perlu dilakukan oleh pemilik mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian klaim. Dengan memanfaatkan tujuh langkah berikut ini dijamin proses pencairan dapat dilakukan secara cepat.
1. Laporan Awal
Segera setelah Anda mengalami kejadian baik itu mobil lecet atau kecelakaan berat. Dengan melakukan laporan awal tersebut pihak asuransi bisa mempersiapkan proses klaim yang dibutuhkan.
Setidaknya dalam 48 jam setelah terjadinya kejadian Anda harus sudah melakukan laporan awal. Semakin cepat dilakukan maka proses pengajuan akan lebih mudah dilakukan.
2. Dokumentasi
Siapkan foto dan video terkait kerusakan yang terjadi pada kendaraan. Jangan pernah melakukan tempering pada kerusakan kendaraan karena akan berakibat pengajuan ganti rugi ditolak.
Untuk masalah kehilangan Anda bisa meminta bukti surat kehilangan dari kantor polisi. Jadi usahakan semua proses dilakukan secara jujur dan terbuka agar klaim bisa dilakukan.
3. Persiapan Dokumen
Terdapat beberapa dokumen wajib dilampirkan oleh pemilik kendaraan yang mengajukan ganti rugi. STNK, SIM, insurance policy, formulir klaim, dan surat keterangan dari kepolisian (jika kehilangan) wajib dilampirkan.
Dokumen STNK, SIM, dan surat dari kepolisian bisa difotokopi karena dibutuhkan beberapa lembar. Dokumentasi dari kejadian berupa foto dapat dilampirkan secara terpisah.
4. Mengisi Formulir
Setelah semua dokumen dipersiapkan maka pemohon dapat mengisi formulir klaim di kantor terdekat maupun secara online. Apabila memungkinkan akan lebih baik jika datang ke kantor secara langsung.
Dengan begitu pemohon dapat meneruskan proses secara lebih cepat. Apabila mengisi secara online pemohon masih perlu datang ke kantor langsung untuk menyerahkan dokumen fisik.
Setelah melakukan pengisian formulir maka persiapan dari klaim insurance sudah selesai. Pihak pemohon bisa langsung datang ke kantor cabang untuk melakukan proses administrasi berikutnya.
Tahap Administrasi Selanjutnya untuk Klaim Asuransi
Setelah proses persiapan cara cepat klaim asuransi mobil pihak pemohon akan melakukan tiga tahap terakhir yaitu wawancara, pemantauan, dan penyelesaian. Berikut ini adalah penjelasannya secara singkat.
1. Wawancara
Pihak asuransi akan melakukan wawancara pada pemohon terkait kronologi kejadian. Proses wawancara ini akan berlangsung selama beberapa jam tergantung pada kecil besarnya kasus.
Untuk kerusakan ringan biasanya prosesnya hanya memakan waktu beberapa menit. Apabila Anda mengalami kehilangan maka akan memakan waktu cukup lama, untuk kasus tertentu laporan dari pihak kepolisian juga dibutuhkan.
2. Pemantauan Klaim
Setelah lima tahap tadi dilakukan maka pemohon tinggal menunggu approval dari pihak asuransi. Klaim yang dibuat secara jujur dan sesuai prosedur akan mendapatkan respon positif.
Sedangkan beberapa permohonan bisa juga ditolak dengan alasan kebenaran, hingga kasus yang terlalu ringan. Misalnya jika hanya terdapat sedikit goresan tidak terlihat biasanya pihak insurance menolak permohonan.
3. Proses Penyelesaian
Proses penyelesaian tergantung pada kasus yang dilaporkan. Untuk kerusakan biasanya akan diselesaikan dengan cara membawa kendaraan pada bengkel rekanan dari pihak insurance.
Apabila kasus yang terjadi adalah kehilangan maka ada dua opsi. Pertama, pemohon bisa memperoleh sejumlah uang sesuai dengan appraisal dari kendaraan terdaftar.
Kedua, pemohon bisa mendapatkan kendaraan baru dari pihak insurance apabila kondisi masih prima. Biasanya ini dilakukan jika kendaraan tersebut belum berusia satu tahun dan jarak tempuh masih relatif sedikit.
Setelah menjalani seluruh langkah administratif pemohon bisa memperoleh kembali haknya. Memang dengan mengetahui cara cepat klaim asuransi mobil Anda tidak perlu khawatir ketika terjadi kecelakaan maupun kehilangan.